Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Jejak Pendidikan- Untuk menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah, karena ia harus memiliki berbagai kompetensi-kompetensi keguruan. Menurut Abdul Mujid terdapat 3 komponen utama dalam kompetensi guru pendidikan agama Islam, yaitu:
Baca Juga Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
1. Kompetensi personal-religius
Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya kejujuran, amanah, keadilan tanggung jawab, musyawarah, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan peserta didik, baik langsung maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
2. Kompetensi sosial-religius
Add caption |
Kemampuan dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim Islam dalam rangka transinternalisasi sosial dan transaksi sosial antara pendidik dan peserta didik.
3. Kompetensi profesional religius
Kemampuan dasar ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.
Rujukan:
Zakiah Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004),
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),
0 Response to "Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)"
Post a Comment