Cara Mengurus KIP Online Mudah dan Cepat Terbaru 2023
Cara mengurus KIP online dapat kamu lakukan secara mudah dan cepat. Sebelum melakukan pendaftaran kamu perlu tahu bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebuah bentuk implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah untuk memberikan bantuan secara tunai di bidang pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saat ini pemerintah sudah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) yang memiliki tujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan untuk putus seolah karena tidak memiliki biaya dan dapat dibantu kembali untuk melanjutkan pendidikannya. Dana yang nantinya disalurkan diharapkan bisa membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikannya. Contohnya yaitu membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya hidup, biaya uji kompetensi, dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan sekolah. Bagi siswa SD atau sederajat, SMP atau sederajat, dan SMA atau sederajat, proses pendaftaran online dilakukan oleh pihak sekolah . Siswa calon penerima KIP bisa meminta sekolah untuk merekomendasikan ke dinas. Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi yaitu Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor, KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin), dan surat pemberitahuan penerima BSM. Setelah sekolah mendaftarkan siswa dan dinyatakan lolos, nanti KIP akan dikirimkan. Bantuan yang didapatkan oleh siswa sesuai dengan jenjang sekolah mereka.
Setelah lolos sebagai penerima bantuan, nantinya peserta didik akan mendapatkan sejumlah dana dengan besaran yang ditentukan berdasarkan dari jenjang kelas yakni sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Simak cara mengurus KIP online yang mudah dan cepat di uraian berikut.
Cara Mengurus KIP Online
Dikutip dari buku Program Unggulan Melalui Kartu Pemerintahan Joko Widodo 2014-2018 karya Pusat Data dan Analisis Tempo (2019: 85), berikut adalah cara untuk mengurus KIP secara online:
- Bagi siswa SD atau sederajat, SMP atau sederajat, dan SMA atau sederajat, proses pendaftaran online dilakukan oleh pihak sekolah.
- Calon penerima KIP dapat meminta sekolah untuk merekomendasikan ke dinas.
- Mengumpulkan berkas atau dokumen diri seperti: Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor, KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin), dan surat pemberitahuan penerima BSM.
- Setelah sekolah mendaftarkan siswa dan dinyatakan lolos, nantinya KIP akan segera dikirimkan oleh pihak penyelenggara.
Berbeda dengan KIP untuk anak sekolah, calon penerima bisa mendaftar KIP Kuliah sendiri tanpa direkomendasikan sekolah. Pendaftar KIP Kuliah harus lulusan 3 tahun terakhir dan bisa dilakukan dengan mengakses website sistem KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Selanjutnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke website sistem KIP Kuliah.
- Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan NISN, NIK, NPSN, dan juga email.
- Pastikan semua data-data yang diminta tersebut diisi dengan baik. Pasalnya data tersebut akan digunakan untuk proses validasi.
- Sistem akan melakukan validasi terhadap data-data yang Anda masukkan.
- NIK digunakan untuk mengetahui keadaan ekonomi berdasarkan Data Terpadu Kesenjangan Sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial.
- Apabila validasi berhasil, Anda akan menerima kode akses.
- Kode tersebut berupa Nomor Pendaftaran dan Kode Akses alamat email.
- Pilih jalur seleksi yang diinginkan. Ada beberapa jalur termasuk SNMPTN, SMPN, SBMPTN, UMPN, dan Mandiri.
- Selesaikan proses pendaftaran di website seleksi nasional jalur yang dipilih.
- Lakukan pendaftaran di portal seleksi nasional, misalnya SBMPTN atau SNMPTN.
- Sinkronisasi akan dilakukan secara host-to-host sehingga berlangsung dengan cepat.
- Sebelum diusulkan sebagai penerima KIP, lakukan verifikasi pada Perguruan Tinggi yang telah menyatakan lolos.
Nah itulah cara yang bisa kamu gunakan untuk mendaftar KIP secara online . Untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat bisa mengajukan melalui pihak sekolah. Dan bagi kamu yang kuliah bisa mengajukan melalui laman kemendikbud. Persiapkan berkas-berkas yang kamu butuhkan.
0 Response to "Cara Mengurus KIP Online Mudah dan Cepat Terbaru 2023"
Post a Comment